Pemuda Ini Unggah Gambar dan Kalimat Ngawur di Facebook, Warga Geram

jpnn.com - SANGATTA – NDS (28) warga Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta, Kutim, Kaltim, digelandang ke kantor polisi.
Melalui akun facebook-nya, dia mengunggah gambar dengan pesan yang mengarah pada SARA. Polisi pun mengamankan dan memeriksa NDS.
Dari informasi yang diperoleh melalui akunnya, Kamis (11/8), pukul 19.00 Wita, NDS mengunggah gambar babi di laman Forum Jual Beli Sangatta Kutai Timur (FJBSKT). Dia memberi keterangan bertuliskan “Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji”.
Selain itu, dia memberi label harga Rp 14 juta dalam unggahannya tersebut. Sontak membuat anggota forum naik pitam dan dalam sekejap, ratusan komentar muncul.
Sekira tiga jam kemudian, unggahan itu hilang. Kemudian berganti dengan unggahan lain berisi “mohon maaf sebesar-besarnya buat warga Kutim dan umat Islam”. NDS juga menambahkan keterangan, handphone miliknya dibajak orang lain. Dia pun berdalih tidak tahu kalau akunnya ada unggahan tersebut.
Menanggapi hal itu, anggota opsnal Polres Kutim pun mencari NDS. Rupanya, dia didapati sedang istirahat di mes tempatnya bekerja.
NDS lalu diamankan dari kemungkinan amukan warga. Karena dari ratusan komentar, banyak yang terprovokasi dan bermaksud mencari NDS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dianggap menistakan agama.
Kanit Pidum Polres Kutim Ipda Rakib Rais mengatakan, awalnya NDS tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, dia menyebut, unggahan itu hanya iseng. Dia mengatakan tidak ada maksud mengolok-olok agama.
SANGATTA – NDS (28) warga Jalan Soekarno-Hatta, Sangatta, Kutim, Kaltim, digelandang ke kantor polisi. Melalui akun facebook-nya, dia mengunggah
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba