Bisnis Kamis, 23 November 2017 – 20:02 WIB
Payung Hukum Holding Mengundang Kontroversi
Ini dilakukan untuk kembali membuktikan terkait keabsahan landasan hukum pembentukkan holding BUMN.
Penunjukan Inalum salah satu BUMN sebagai perusahaan holding akan menimbulkan permasalahan, yang bisa menghambat proses integrasi ke dalam holding.
Ini dilakukan untuk kembali membuktikan terkait keabsahan landasan hukum pembentukkan holding BUMN.
Penolakan itu dinilai lantaran Kementerian BUMN telah menyalahi konstitusi dengan menggunakan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2016.
Sebelum merealisasikan pelaksanaan holding BUMN sudah seharusnya pemerintah dan DPR lebih dulu berdiskusi untuk menyepakati landasan hukum dan…
Pemerintah diminta mengevaluasi ulang wacana penghapusan status persero pada tiga BUMN.
Kusdhianto menyarankan kalau memang pemerintah mau membentuk holding BUMN, maka sebaiknya tidak berbasis sektor, namun kinerja.
Karena itu, perlu dipetakan masing-masing BUMN untuk pembentukan holding company-nya.
Presiden Joko Widodo telah menerbitkan PP Nomor 72 tahun 2016 yang mengatur tentang holdingisasi BUMN. PP tersebut mengubah…
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III telah memperoleh laba bersih (net profit) konsolidasi pada April 2017…
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, rencana pemerintah membentuk perusahaan induk atau holding company Badan…
Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, Kementerian tengah mengkaji skema