Hukum Senin, 07 Oktober 2019 – 23:46 WIB
Pak Jokowi Seharusnya Konsisten soal UU KPK
UU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.
Terjadi salah ketik atau typo di UU KPK pada Pasal 29 Huruf e yang telah disahkan 17 September 2019…
UU KPK yang baru sangat relevan untuk pembenahan pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi.
Sudah selayaknya UU KPK direvisi karena sudah tidak relevan lagi antara kondisi tahun 2002 dan 2019.
Setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi termasuk Perppu KPK harus demi kepentingan negara bukan karena desakan.
Revisi UU KPK adalah inisiatif parlemen yang pekan lalu telah disahkan oleh DPR dan disetujui Jokowi.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis punya saran untuk pihak-pihak yang menolak undang-undang (UU) baru tentang KPK.
Revisi UU KPK yang berisi kewenangan SP3 atau penghentian penyidikan bertentangan dengan tiga putusan MK.
KPK sebagai lembaga tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan untuk revisi UU.
Dewan Pengawas KPK akan diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui mekanisme sesuai undang-undang.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pada 2012 menyatakan belum tepat waktunya untuk merevisi UU KPK.
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi UU KPK, yakni UU Nomor 30 tahun 2002, Selasa (17/9).
Koordinator ICW Lalola Easter mengaku pihaknya akan mengajukan uji materi setelah Revisi UU KPK disahkan.
Revisi UU KPK sudah dimasukkan dalam prolegnas di DPR dalam pembahasan sejak 2010 lalu.
Mantan Ketua MK Mahfud MD menyampaikan pendapatnya terhadap materi revisi UU KPK.
Jelang Debat Capres Keempat 30 Maret 2019, Fadli Zon menyebut Prabowo tidak hanya menguasai teori.
Guru PAUD merasa terdiskriminasi dan diperlakukan tidak adil dengan Undang-undang Guru dan Dosen.
MUI menggelar workshop bagi para khatib se-Jabodetabek untuk meningkatkan kompetensi agar memberikan ceramah yang jauh dari unsur politik…
Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.
Peserta tes PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja harus menyelesaikan 100 soal ujian dalam waktu 2 jam.
Honorer K2 yang ikut tes PPPK akan menjalani seleksi kompetensi bidang ada tiga yang dinilai yaitu teknis, manajerial,…
Koordinator Daerah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Bondowoso Jufri menilai, jalan satu-satunya menjadi PNS adalah dengan merevisi UU…