Jatim Kamis, 09 Maret 2017 – 23:07 WIB
Pedagang Langsung Tobat Jual Permen Dot
Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan atau BPOM menyatakan permen produksi Tiongkok, Pinguin Brand atau Permen Dot bebas dari kandungan…
Bentuknya unik, seperti dot bayi. Tetapi, siapa sangka, jajanan lucu itu kini dimusuhi karena diduga mengandung zat berbahaya.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim langsung bereaksi keras terhadap peredaran permen keras Penguin Brand yang diduga mengandung…
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Kediri, Jatim melakukan sidak di sejumlah pedagang permen yang biasa mangkal di sekolah…
Dugaan peredaran permen keras berbentuk dot di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura mulai terbukti.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menginstruksi seluruh jajaran agar berpartisipasi menghentikan peredaran permen keras merek Penguin dari seluruh
Satpol PP Kecamantan Sawahan, Surabaya menyita 33 permen berbentuk dot berisi permen bubuk dan 14 pak permen berbentuk…
Tubuh kita memiliki alarm tersendiri. Jika ada yang tidak beres, normalnya tubuh akan bereaksi.
Meskipun belum ada label halal dari MUI, Dinas Kesehatan Magetan memastikan mi instan Shin Ramyun tidak mengandung babi.
Mi instan tanpa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih beredar dan dijual bebas di sejumlah supermarket…
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi mi instan bermerek…
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyatakan, harus ada proses hukum atas beredarnya mi…
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan, mi instan bermerek Samyang yang beredar di…