Kriminal Kamis, 30 Mei 2019 – 08:01 WIB
Baru Sebulan Bebas Penjara, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi Lagi
Ibu rumah tangga hanya bisa menangis bersama anak bungsunya sambil meminta tolong petugas untuk tidak dipenjara lagi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Tambora kembali menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kamis (30/5) malam…
Ibu rumah tangga hanya bisa menangis bersama anak bungsunya sambil meminta tolong petugas untuk tidak dipenjara lagi.
Operasi gabungan kali ini dilaksanakan dengan melakukan penyisiran ke tempat-tempat penjualan miras di Kota Malang.
Pemusnahan miras dilakukan di tempat umum supaya menunjukkan transparansi kepada publik.
Kami terakhir memusnahkan miras itu pada akhir Desember 2018 lalu. Miras ini merupakan hasil cipkon (cipta kondisi-red) awal…
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Basuki Suryanto menjelaskan pemusnahan minuman keras ilegal ini telah mendapatkan persetujuan dari…
Bea Cukai Denpasar memusnahkan barang hasil penindakan senilai hampir Rp 1,4 miliar.
Bea Cukai Tembilahan bersinergi dengan Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Riau berhasil melakukan penindakan barang impor bekas berupa 48…
Sinergi yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan dan Polres Indragiri Hilir berhasil menegah minuman keras ilegal yang tidak…
Sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan TNI berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan unit handphone dan ratusan kaleng miras ilegal…
Bea Cukai kembali lakukan pemusnahan barang hasil penindakan di tiga daerah, yakni Aceh, Samarinda, dan Manado.
Bea Cukai kian gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal di sejumlah daerah.
Kami ingin libatkan penyidik pegawai negeri sipil untuk menyidiknya. Jadi bukan hanya razia miras, tapi diperiksa agar taat…
Sebuah industri rumahan minuman keras (miras) jenis Trobas digerebek petugas Bea Cukai Malang pada hari Kamis (20/9) lalu.
Penyuplai dan pedagang arak biasa menjual miras pada remaja yang akan berpesta.
Polisi menggerebek usaha penjualan miras ilegal di rumah warga dan menyita puluhan botol.
Barang-barang ilegal dari miras hingga gula ilegal senilai miliaran rupiah telah dimusnahan Bea Cukai.
Guspurla Koarmada II bersama Tim 2nd FQR Lantamal XIII Tarakan dan Lanal Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol…
Petugas patroli kepolisian merazia sejumlah warung yang diduga menjual ratusan miras.
Polisi masih akan terus melakukan razia, terhadap peredaran minuman keras yang selama ini meresahkan masyarakat.
Polisi mengamankan 480 botol miras jenis vodka dari dalam mobil Daihatsu Xenia.