Kriminal Selasa, 19 Mei 2020 – 19:46 WIB
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Tiga Kota Ini
Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di berbagai daerah menjelang Idulfitri.
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2) Bea Cukai mengungkap produksi dan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras (miras))…
Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di berbagai daerah menjelang Idulfitri.
Bea Cukai Kalbagsel memusnahkan barang hasil penindakan berupa satu juta batang rokok dan ratusan liter miras ilegal.
Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape.
Latif Helmi mengungkapkan bahwa trobas merupakan minuman beralkohol dari daerah Malang Selatan yang berasal dari fermentasi tape ketan.
Kepolisian gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020.
Bea Cukai mengamankan negara dengan menindak peredaran rokok dan miras ilegal menjelang akhir tahun 2019.
2.682 botol minuman keras ilegal disimpan dari sebuah gudang penyimpanan di kawasan Cijerah, Kota Bandung.
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemusnahan 2.777.114 batang rokok dan 14.719 botol minuman keras ilegal berbagai…
Rizky mengatakan sejak awal bertugas Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad terus mencegah penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal dan…
Anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad memusnashkan sebanyak 1.236 botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai…
Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan mengadakan pemusnahan barang eks penindakan kepabeanan dan cukai berupa rokok ilegal dan minuman…
Peredaran 648 botol minuman keras ilegal senilai Rp385,9 juta berhasil digagalkan petugas Bea Cukai Banjarmasin.
Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP mengamankan tiga pemandu lagu yang berusaha melarikan diri.
Sembilan korban pesta miras masih menjalani perawatan di RSSA dan Rumah Sakit Universitas Muhamadiyah Malang.
Minuman keras impor ilegal senilai Rp 4,1 miliar dimusnahkan karena berpotensi merugikan negara.
Prajurit TNI berhasil mengamankan 3.333 botol Miras ilegal saat menggelar sweeping di Jalan Poros Trans Papua perbatasan RI-PNG,…
Bea Cukai berhasil mengamankan 11 juta batang rokok dan 3.778 botol minuman keras ilegal dengan total nilai barang…
Bea Cukai menyerahkan 130 ton miras ilegal jenis CIU ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu polisi sedang berpatroli ke toko-toko yang dicurigai menjual miras ilegal. Salah satu tempat yang didatangi adalah…
Komitmen Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal semakin serius. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai…