Hukum Jumat, 26 Februari 2021 – 15:56 WIB
Bea Cukai Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Pemilik Tempat Hiburan Malam
Bea Cukai mengagalkan peredaran ratusan botol miras ilegal di kota Dumai, Riau, dan Ambon, Maluku. Salah satu pemilik…
Pepres miras mengatur izin investasi industri miras dibuka di empat daerah khusus.
Bea Cukai mengagalkan peredaran ratusan botol miras ilegal di kota Dumai, Riau, dan Ambon, Maluku. Salah satu pemilik…
Bea Cukai Batam dan Polairud Kepri terus menjaga kedaulatan maritim Indonesia. Kedua pihak juga sepakat mengusut penyelundupan rokok…
Prajurit TNI Satgas Perbatasan Yonif 642 menangkap 4 orang yang masuk lewat jalan tikus di Sajingan Besar, Sambas.
Pelaksanaan Operasi Gempur ini meningkatkan penerimaan negara dari pengenaan sanksi administrasi atas penindakan pada pemeriksaan TPE dan penyalur…
Barag ilegal adalah parasit negara sehingga harus dibasmi. Peredaran barang ilegal telah merugikan negara.
Menurut Gatot, petugas memeriksa truk yang dihentikan untuk memastikan apakah benar muatan di dalamnya merupakan rokok ilegal.
Dalam pelaksanaan operasi ini juga diberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal.
Rokok dan miras ilegal masih marak. Bea Cukai terus menggencarkan operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
Bea Cukai Sampit dan Bea Cukai Kudus di masing-masing wilayah menerapkan langkah preventif dengan melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi…
Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap…
Selain penindakan, Bea Cukai juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya menggunakan produk ilegal.
Polisi menemukan puluhan botol miras yang sengaja disembunyikan dalam jok motor sport.
Bea Cukai bersinergi dengan instansi terkait menggelar pemusnahan ribuan barang ilegal dengan total nilai barang mencapai Rp5,1 miliar.
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2) Bea Cukai mengungkap produksi dan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA/minuman keras…
Bea Cukai gencarkan penindakan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di berbagai daerah menjelang Idulfitri.
Bea Cukai Kalbagsel memusnahkan barang hasil penindakan berupa satu juta batang rokok dan ratusan liter miras ilegal.
Bea Cukai Blitar memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter miras ilegal serta puluhan botol cairan vape.
Latif Helmi mengungkapkan bahwa trobas merupakan minuman beralkohol dari daerah Malang Selatan yang berasal dari fermentasi tape ketan.
Kepolisian gencar melakukan razia miras untuk mengamankan perayaan dan liburan tahun baru 2020.
Bea Cukai mengamankan negara dengan menindak peredaran rokok dan miras ilegal menjelang akhir tahun 2019.