Kriminal Jumat, 29 September 2017 – 19:23 WIB
Oalah! Bayar Korban Rp 100 Ribu, 2 Jambret Dilepas Polisi
Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.
Kapolsek Siantar Barat Iptu Jasama Sidabutar mengatakan, pihaknya melepas pelaku karena korban tidak melapor.
Kedua pelaku hanya meminta maaf dan memberi korban Rp 100 ribu, selanjutnya Polsek Siantar Timur pun membebaskan pelaku.
Dua sejoli berinisial PG dan PN yang mengaku baru saja menikah di Pematangsiantar, Sumut, benar-benar lagi apes.
Pada acara Natal dan open house, Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus melontarkan kalimat yang dinilai tak pantas.