Hukum Kamis, 16 Juli 2020 – 19:58 WIB
Terbukti Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan, Wawan Divonis 4 Tahun Penjara
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis 4 tahun penjara karena terbukti…
Langkah direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengarahkan penyesuaian portofolio saham dalam reksa dana yang dikelola manajer investasi pada…
Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan divonis 4 tahun penjara karena terbukti…
Tim penasihat hukum Imam Nahrawi, Wa Ode Nur Zainab mengatakan, ada kemungkinan kliennya mengajukan banding terhadap vonis 7…
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan dan Banten serta pencucian…
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mendakwakan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan menerima suap sebesar SGD…
JPU KPK Sutan Takdir meyakini Saeful Bahri telah terbukti secara sah menyuap Wahyu Setiawan demi meloloskan Harun Masiku…
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding mantan Ketua Umum M Romahurmuziy alias Romi yang didakwa menerima suap.
Terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan meminta majelis hakim membebaskan aset pihak ketiga…
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia menjadi saksi ahli di sidang perkara korupsi di PT Angkasa Pura…
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa perkara dugaan suap terkait…
Dalam kesaksiannya, Teddy mengakui pernah diperintah Dirut PT INTI untuk meminjam uang ke Dirkeu PT Angkasa Pura II…
Bupati Pandeglang Achmad Dimyati Natakusumah disebut sebagai pihak yang berhak untuk merotasi jabatan kepala dinas.
Asrul menggangap kesalahan Rommy karena tidak menyerahkannya uangnya KPK dalam jangka waktu 30 hari.
Dalam kasus suap yang meibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman menerima uang melalui ajudannya dalam dua tahap.
Dalam sidang dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang mengaku uang yang diterima untuk bayar THR.
Saksi baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus tersebut bergulir di tahap penyidikan KPK.
Mantan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menilai dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menampilkan fakta imajiner.
Mantan Ketua Pengadaan Alkes Banten Ferga Andriyana mengaku tidak pernah diintervensi atau diarahkan pemilik PT Balipacific Pragama Tubagus…
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap menggelar sidang kasus korupsi meski lokasi sekitar dikepung banjir.
Eks Dirut Garuda Indonesia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang totalnya mencapai Rp 87 miliar.
Butuh waktu dua tahun lebih untuk menyidangkan kasus yang membelit mantan Dirut Garuda Indonesia.