Mantan Dirut Garuda Jalani Sidang Perdana Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bungur, Jakarta Pusat, Senin (30/12) hari ini.
Emir sedianya disidang atas kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin di Garuda Indonesia.
"Ya, jadwal persidangan Tipikor, Senin, 30 Desember 2019 di PN Jakarta Pusat, Emirsah Satar," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Butuh waktu dua tahun lebih untuk menyidangkan kasus yang membelit Emirsyah. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Emirsyah, Soetikno, dan eks Direktur Teknik Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno, sebagai tersangka.
Soetikno diduga memberikan uang senilai Rp 46 miliar kepada Emirsyah. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk keperluan Emirsyah membeli rumah dan apartemen.
Suap diberikan Soetikno agar Emirsyah memilih mesin Rolls-Royce ketika Garuda Indonesia membeli pesawat Airbus A330 pada kurun 2005-2014. (tan/jpnn)
Butuh waktu dua tahun lebih untuk menyidangkan kasus yang membelit mantan Dirut Garuda Indonesia.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Harga Tiket Pesawat Naik? Dirut Garuda: Itu Gosip!
- Bakal Bergabung dengan InJourney, Dirut Garuda Indonesia Bilang Begini
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Polisi Belum Terima Laporan Serikat Karyawan Garuda Indonesia
- Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya
- Irfan Setiaputra Raih Penghargaan People of The Year 2023