Legislatif Sabtu, 30 November 2019 – 08:32 WIB
Baleg DPR Ungkap Kendala Pengangkatan Honorer K2 jadi PNS
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap kendala pembahasan revisi UU ASN yang sudah dinanti honorer K2.
Revisi UU ASN: Pimpinan honorer K2 Jakarta Nur Baitih menolak opsi pengangkatan honorer K2 menjadi PNS berdasar umur.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengungkap kendala pembahasan revisi UU ASN yang sudah dinanti honorer K2.
Revisi UU ASN: Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyodorkan opsi pengaturan batas usia honorer K2 diangkat menjadi…
Para honorer K2 harus mengetahui posisi revisi UU ASN, seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Ketum ADKASI Lukman Said mendesak Presiden Jokowi untuk mempercepat pembahasan revisi UU ASN demi perbaikan nasib honorer K2.
Honorer mengapresiasi Komisi II DPR dan Baleg DPR yang memasukkan revisi UU ASN dalam prolegnas 2020-2024.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung penuh revisi UU ASN yang salah satunya untuk payung hukum…
Para honorer K2 berharap revisi UU ASN bisa cepat selesai sehingga mereka bisa diangkat menjadi PNS secara bertahap…
Anggota Baleg DPR Riek Diah Pitaloka menyampaikan kabar baik bagi para honorer, terutama honorer K2, kaitannya dengan revisi…
Semua fraksi sepakat, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2020-2024 dan jadi prioritas di 2020.
Massa honorer K2 Kabupaten Garut akan menggelar aksi unjuk rasa pada 28 November 2019, dengan membawa tiga tuntutan.
Komisi II DPR mengusulkan revisi UU ASN masuk prolegnas 2020-204, yang sebelumnya diharapkan honorer K2 bisa segera dituntaskan…
Bila pemerintah punya niat menuntaskan masalah honorer K2, maka sangat mudah honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Para honorer K2 merasa masih ada peluang untuk menjadi PNS, selama ada niat baik pemerintah untuk bersama DPR…
Peluang honorer K2 menjadi PNS makin pudar karena revisi UU ASN tidak masuk agenda prolegnas 2020.
Menurut Ketum ADKASI Lukman Said, Menpan RB Tjahjo Kumolo punya komitmen besar untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Ide Presiden Jokowi untuk menyederhanakan alias memangkas jabatan eselon harus dengan mengubah UU ASN.
Pimpinan honorer K2 Titi Purwaningsih menyampaikan harapannya kepada DPR 2019-2024 agar menuntaskan revisi UU ASN.
Honorer K2 berharap anggota DPR periode 2019-2024 mempercepat pembahasan revisi UU ASN agar honorer K2 bisa diangkat menjadi…
Nasib Revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN masih belum jelas. Pembahasan…
Bidan desa PTT usia 35 tahun ke atas bisa mendapatkan status PNS dengan Keppres, kok honorer K2 tidak…