Legislatif Kamis, 05 Desember 2019 – 13:27 WIB
Baleg DPR Sampaikan Kabar Gembira untuk Honorer K2
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan kabar gembira untuk para honorer K2 terkait revisi UU ASN.
Pimpinan honorer K2 Jakarta Nur Baitih gembira mendapat kabar kepastian revisi UU ASN masuk prolegnas 2020.
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan kabar gembira untuk para honorer K2 terkait revisi UU ASN.
Ketum ADKASI Lukman Said menyampaikan pesan untuk para Honorer K2 terkait Revisi UU ASN.
Tidak semua honorer K2 optimistis revisi UU ASN menjadi pintu masuk mereka diangkat menjadi PNS.
Mantan MenPAN RB Asman Abnur optimistis revisi UU ASN bisa menuntaskan masalah honorer K2.
Komisi II DPR meminta pemerintah menerbitkan PP sebagai payung hukum pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.
Pengurus PHK2I DKI Jakarta, Nur Baitih, berharap Revisi UU ASN yang masuk usulan Prolegnas 2020 dikawal ketat anggota…
Nur Baitih berharap Baleg saat membahas revisi UU ASN, memahami bahwa honorer K2 pengabdiannya lebih lama dibanding honorer…
Nur Baitih menyatakan, para honorer K2 sangat berharap pembahasan revisi UU ASN dibahas hingga tuntas, tidak mandek lagi.
DPR berjanji akan menuntaskan masalah honorer K2 dan pelaksanaan seleksi CPNS selama ini.
Politikus NaDem yang duduk di Baleg DPR Taufik Basari usul agar ada penyelesaian jangka pendek masalah honorer K2.
Anggota Baleg DPR Taufik Basari mendorong penyelesaian masalah honorer K2 dengan cara merevisi UU ASN.
Wakil Ketua DPR RI Achmad Baidowi ternyata baru mengetahui banyak banyak kelompok honorer K2.
Baidowi memahami alasan honorer K2 khawatir diberi harapan palsu lagi, terkait rencana Revisi UU ASN.
Sejumlah pimpinan honorer K2 antara Titi Purwaningsih dan Nur Baitih, berharap revisi UU ASN bisa segera dibahas.
Jika pemerintah memang serius menyelesaikan masalah nasib honorer K2 maka seharusnya sejak lima tahun lalu sudah tuntas.
Fadli Zon dan Emrus Sihombing menyampaikan pendapat masing-masing soal penyelesaian masalah honorer K2.
Wakil Ketum Partai Gerindra Fadli Zon urun pendapat untuk penyelesaian masalah honorer K2.
Batas usia pensiun Aparat Sipil Negara (ASN) diusulkan agar direvisi dari usia 58 tahun menjadi 45 tahun.
Ketua Umum PHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, DPR pernah menjanjikan revisi UU ASN pada 2017, namun perubahan itu tak…
Nur Baitih menyarankan pemerintah dan DPR membuat roadmap pengangkatan honorer K2 menjadi PNS.