Pendidikan Kamis, 12 Juli 2018 – 00:45 WIB
Penarikan Guru PNS di Sekolah Swasta Terus Berlanjut
Terkait fenomena penarikan Guru PNS di sekolah swasta, Kemenpan-RB menyatakan masalah tersebut kewenangan PPK.
IGI (ikatan Guru Indonesia) mendukung langkah sejumlah pemda melakukan penarikan Guru PNS yang mengajar di sekolah swasta.
Terkait fenomena penarikan Guru PNS di sekolah swasta, Kemenpan-RB menyatakan masalah tersebut kewenangan PPK.
Tujuh PTS (perguruan tinggi swasta) bermasalah yang ada di Sumut, telah direkomendasikan Kopertis Wilayah I untuk segera ditutup.
Kemenag tetap memberikan tunjangan fungsional untuk guru non-PNS atau guru swasta, hanya berganti nama saja.
Masuknya kampus asing ke Indonesia adalah sebuah keniscayaan, bahwa pendidikan di era sekarang tidak ada batasnya satu negara…
Ratusan perusahaan swasta sudah berkomitmen memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Atas upaya itulah mereka diberi penghargaan.
Pemerintah diharapkan mengaca terlebih dahulu sebelum memberikan izin kampus asing membuka kelas di Indonesia.
Para guru mengeluh karena biasanya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) molornya tidak sampai berbulan-bulan.
Presiden Joko Widodo meminta Perguruan Tinggi mengantisipasi perubahan dengan mendorong para mahasiswanya untuk mengembangkan inovasi.
Menurut Sumarsono, hanya orang bodoh yang mau dibiayai swasta untuk mengendalikan pemerintahan
Selama ini banyak PTS merasa dianaktirikan pemerintah karena kurangnya bantuan dana pusat. Alhasil banyak PTS yang statusnya mati…
Pemerintah Kota Batam mengakui tak bisa berbuat banyak dalam mengelola pantai-pantai yang ada di Batam, Kepri, untuk tujuan…
Saat ini, pendidikan vokasi hanya 16 persen dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia. Menteri Nasir menargetkan jumlah pendidikan…
Kemenristekdikti akan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk sosialisasi program merger perguruan tinggi swasta (PTS).
Apalagi yang memberikan izin kepada pengelola kampus PTS gurem sejatinya adalah Kemenristekdikti sendiri.
Dia tidak ingin Kemenristekdikti galak kepada PTS gurem, tetapi tidak menindak PTS kaya. Padahal keduanya sama-sama melanggar ketentuan…
Pengelolaan kampus swasta di Muhammadiyah ada di bawah komando Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah.
Kemenristekdikti memberi kesempatan PTS untuk merger atau bergabung dengan PTS lain supaya selamat dari pencabutan izin.
Jumlah PTS terlalu gemuk. Kemenristekdikti menganjurkan supaya kampus-kampus kecil, untuk merger atau bergabung dengan kampus lain.
Sekolah-sekolah swasta yang harusnya diperuntukkan bagi orang berduit malah didominasi pemegang KJP.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti menjatuhkan sanksi administratif terhadap tiga perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumatera…