Features Sabtu, 11 November 2017 – 00:05 WIB
Derita Sopir Taksi Konvensional Ini Bikin Sedih Banget
Para sopir taksi konvensional yang sebelumnya bisa mendapatkan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per hari, kini…
Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Kaltim) melarang taksi online beroperasi untuk sementara waktu.
Para sopir taksi konvensional yang sebelumnya bisa mendapatkan Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per hari, kini…
Pedangdut Dewi Perssik menilai taksi online jauh dibutuhkan masyarakat. Kalaupun taksi online mengikuti aturan pemerintah, tidak akan ditinggal…
Surat tersebut berisi imbauan penggunaan taksi resmi dalam menunjang kebutuhan transportasi kegiatan Pernikahan Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
Terkait peraturan baru mengenai taksi online, wanita karib disapa Niki itu ikut mendukung Pemerintah dalam menertibkan transportasi berbasis…
PM 108 sudah mulai berlaku sejak 1 November 2017
Seluruh angkutan sewa khusus untuk memenuhi sejumlah aspek yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 108 Tahun…
Aturan PM 108 mengatur tentang pengawasan dan pelanggaran taksi online
Ttaksi online yang tidak memiliki izin akan ditilang kepolisian.
Perusahaan transportasi online harusnya taat aturan Kemenhub
Perusahaan semakin sering mengubah dan menambah aturan tanpa melibatkan para driver
PM 108 Tahun 2017 akan berlaku efektif mulai 1 November 2017
Taksi online harus berstiker khusus bandara
Keberadaan taksi online di Kalimantan Timur (Kaltim) terus diatur.
Oknum sopir taksi Bandara Internasional Hang Nadim Batam yang bertengkar dengan penumpang, akhirnya diberi sanksi dilarang mengemudi selama…
Gempuran taksi online membuat PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menjatuhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan.
Unjuk rasa sopir angkot tolak keberadaan taksi online
Harus ada ketegasan untuk taksi online agar tidak menimbulkan konflik horizontal
Pemerintah Provinsi Sumsel akhirnya mengambil keputusan berani terkait keberadaan angkutan (taksi) online di Palembang dan sekitarnya.
Kasus perbuatan asusila yang dilakukan sopir taksi berinisial IS (35) dengan siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang merupakan…
Sopir taksi berinisial IS (35) bakal meringkuk di balik jeruji besi karena melakukan perbuatan asusila kepada siswi sekolah…