KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan

KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan
KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo, James Gunardjo. Agenda itu harus benar-benar dimanfaatkan KPK guna membuktikan bahwa mereka tidak salah.

"Institusi apapun tidak bebas dari kesalahan. Semestinya ini dimanfaatkan KPK untuk membuktikan bahwa mereka benar. Jika mereka salah, mereka harus berani mempertanggungjawabkan kesalahannya," kata pengamat hukum, Hendardi saat dihubungi, Jumat (3/8).

KPK, lanjut Hendardi, harus bersikap fair, karena dengan adanya sidang pra peradilan, berarti ada ruang koreksi.

"Dia harus berani menghadapinya. Alasan ketidakhadiran pun harus jelas," tegas Hendardi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News