KPK Harus Hadiri Sidang Praperadilan
Jumat, 03 Agustus 2012 – 23:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo, James Gunardjo. Agenda itu harus benar-benar dimanfaatkan KPK guna membuktikan bahwa mereka tidak salah.
"Institusi apapun tidak bebas dari kesalahan. Semestinya ini dimanfaatkan KPK untuk membuktikan bahwa mereka benar. Jika mereka salah, mereka harus berani mempertanggungjawabkan kesalahannya," kata pengamat hukum, Hendardi saat dihubungi, Jumat (3/8).
Baca Juga:
KPK, lanjut Hendardi, harus bersikap fair, karena dengan adanya sidang pra peradilan, berarti ada ruang koreksi.
"Dia harus berani menghadapinya. Alasan ketidakhadiran pun harus jelas," tegas Hendardi.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani hadir dalam sidang praperadilan gugatan tersangka kasus korupsi restitusi pajak KPP Sidoarjo,
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh