Pemeriksaan Gatot Brajamusti Ditunda Lagi
jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti.
Pemeriksaan yang sedianya dilakukan Jumat (21/10) kemarin, bakal dijadwal ulang pada Senin (24/10) mendatang.
Kanit VI Subdit Resmob Kompol Teuku Arsya Kadafi menjelaskan, batalnya pemeriksaan karena kondisi Gatot tidak memungkinkan.
“Belum (pemeriksaan). Penasehat hukum (Gatot) menyatakan kondisi tidak memungkinkan,” paparnya.
Sementara kuasa hukum Gatot, Ahmad Rifai membenarkan hal itu. Dikatakannya kondisi kliennya tidak dalam keadaan fit.
“Nggak mungkin (diperiksa), kondisi Aa Gatot saat harus dalam kondisi sehat,” ujarnya.
Meski batal diperiksa, saat ini Gatot masih berada di Polda Metro Jaya.(ded/chi/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya batal memeriksa tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Gatot Brajamusti. Pemeriksaan yang sedianya dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan