PPP Djan Fariz Segera Gelar Muscab se-Sumut

PPP Djan Fariz Segera Gelar Muscab se-Sumut
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung.

Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya telah membatalkan SK Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmozy (Romi). 

Dengan demikian, kepemimpinan DPP PPP kini beralih kepada Djan Faridz dan ikutan di bawahnya.   

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Utara (Sumut) Aswan Jaya mengatakan, dengan putusan PTUN tersebut maka dalam menghadapi verifikasi partai politik untuk Pemilu 2019, kini menjadi tanggung jawab PPP di bawah kepemimpinan Djan Faridz. 

“Karenanya, DPW PPP Sumut telah menginstruksikan kepada seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota di Sumut segera melakukan Musyawarah Cabang (Muscab) sebagai langkah persiapan menghadapi verifikasi parpol 2017.” 

“Muscab di seluruh kabupaten/kota dijadwalkan pada 3-17 Desember 2016,” kata Aswan Jaya kepada wartawan di Medan, Rabu (30/11). 

Aswan menyerukan kepada seluruh kader PPP dimana pun posisinya, ikut menyukseskan dua agenda partai, yakni Muscab dan persiapan menghadapi fervikasi parpol. 

Meloloskan Partai Kakbah ikut Pemilu 2019, katanya, merupakan tanggung jawab bersama karena partai ini adalah milik umat yang diwariskan alim ulama terdahulu. 

MEDAN - Polemik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hingga saat kini masih terus berlangsung. Terakhir, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News