Dikabarkan Terlibat Narkoba, Anak Eks Wapres Ngongol di Mapolda
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (29/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Seperti diketahui, tengah kini berstatus tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T (20). Ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dugan penganiayaan setelah satu kali mangkir.
Dengan baju batik corak kuning, Ivan yang merupakan anak Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu memilih bungkam. Dia juga tampak didampingi dua kuasa hukumnya.
Salah satu kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma mengatakan, pihaknya siap menjalani pemeriksaan kliennya. "Kita akan hadapi semua. Mohon azas praduga tidak bersalah," terang dia di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Patut diketahui juga, Ivan Haz disebut-sebut terjaring kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan pengembangan dari operasi darurat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Ivan Haz juga memilih diam. Tito menimpali pertanyaan itu dengan menjawab bahwa yang dimaksudkan itu bukan kliennya. "Tidak terlibat," singkatnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini