Dikabarkan Terlibat Narkoba, Anak Eks Wapres Ngongol di Mapolda

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (29/2) sekira pukul 11.00 WIB.
Seperti diketahui, tengah kini berstatus tersangka atas tuduhan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T (20). Ini merupakan pemeriksaan pertama sebagai tersangka dugan penganiayaan setelah satu kali mangkir.
Dengan baju batik corak kuning, Ivan yang merupakan anak Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz itu memilih bungkam. Dia juga tampak didampingi dua kuasa hukumnya.
Salah satu kuasa hukum Ivan, Tito Hananta Kusuma mengatakan, pihaknya siap menjalani pemeriksaan kliennya. "Kita akan hadapi semua. Mohon azas praduga tidak bersalah," terang dia di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Patut diketahui juga, Ivan Haz disebut-sebut terjaring kasus penyalahgunaan narkotika berdasarkan pengembangan dari operasi darurat narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menanggapi itu, Ivan Haz juga memilih diam. Tito menimpali pertanyaan itu dengan menjawab bahwa yang dimaksudkan itu bukan kliennya. "Tidak terlibat," singkatnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz akhirnya tiba di Gedung Direktorat Reserse
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar