Indonesia Tunjukan Aksi Kurangi Sampah Plastik di COP24

Indonesia Tunjukan Aksi Kurangi Sampah Plastik di COP24
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Indonesia berkomitmen untuk menetapkan target untuk pengurangan sebesar 30% dan dan penanganan sampah dengan benar sebesar 70% dari total timbulan sampah pada tahun 2025.

Target tersebut dinyatakan secara resmi pada Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam talkshow yang bertema “Indonesian Concrete Action On Reducing Plastic Waste” di Paviliun Indonesia COP 24 UNFCCC di Katowice, Polandia, mengatakan untuk mengurangi sampah plastik, Indonesia telah mengambil beberapa tindakan nyata.

Vivien mengatakan KLHK sedang Menyusun Rancangan Peraturan Menteri LHK tentang Roadmap (peta jalan) Pengurangan Sampah oleh Produsen yang bertujuan untuk menerapkan tanggung jawab produsen untuk mengurangi limbah yang berasal dari produk dan/atau kemasan mereka, yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diverifikasi. 

“Ada tiga produsen yang menjadi target utama: pemilik merek, pengecer, dan sektor jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran dan kafe”, jelas Rosa Vivien.

Berdasarkan data, timbulan sampah di Indonesia didominasi oleh sampah organik sebesar 57%, diikuti oleh sampah plastik 16%, kertas dan sampah karton 10%, dan lainnya 17%. Dalam satu dekade, komposisi sampah plastik meningkat 5%, timbunan sampah plastik meningkat pesat dalam 5 tahun terakhir.

Jakarta menghasilkan 2.000 ton sampah kantong plastik setiap tahun dan 4 jenis sampah plastik paling umum yang ditemukan di ekosistem pesisir dan laut termasuk tas belanja plastik sekali pakai, sedotan plastik, kemasan sachet, dan styrofoam. 

Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengurangan Sampah Kantong Plastik juga telah disiapkan yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik yang digunakan oleh publik sebagai aturan lebih lanjut dari peta jalan untuk mengurangi limbah oleh ritel.

Saat ini Indonesia memiliki lebih dari 5.000 bank sampah yang melibatkan masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News