Pacaran 3 Hari, Siswi SMP Digituin 2 Kali
jpnn.com, PONTIANAK - Kasus perbuatan asusila yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi di Kalimantan Barat.
Bunga (14, bukan nama sebenarnya) menjadi korban rayuan Jonni Susanto.
Awalnya, pelajar kelas tiga SMP itu berkenalan dengan Jonni melalui Facebook.
Setelah itu, Jonni mengajak Bunga ketemuan. Mereka memutuskan berpacaran.
Setelah resmi pacaran selama tiga hari, Jonni membawa Bunga ke rumahnya di Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kubu Raya.
Tanpa basa-basi, Jonni langsung melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga.
“Tidak hanya sekali, tetapi dua kali pencabulan dan perbuatan asusila yang dilakukan tersangka terhadap korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Senin (10/7).
Husni menambahkan, kejadian pertama berlangsung pada 26 Juni. Sedangkan yang terakhir terjadi pada 29 Juni.
Kasus perbuatan asusila yang berawal dari perkenalan di media sosial kembali terjadi di Kalimantan Barat.
- Liur Sedap
- Pontianak Masuk 10 Kota Terendah Inflasi se-Indonesia, Ani Sofian Merespons Begini
- Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak Hampir 100 Persen, segera Diuji Coba
- Berpita Hitam di Tangan, Ribuan Anak Muda Kalbar Ingin Ganjar Selamatkan Demokrasi
- Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan, Kaesang Ajak Warga Pontianak Coblos Muka Gibran
- Warga Sebut Akses Internet di Pontianak Lemot, Anies Janjikan Kecepatan 100 Mbps