Pemprov DKI Tunjuk Sarman Jadi Komut BUMD Pembuat Bir

Pemprov DKI Tunjuk Sarman Jadi Komut BUMD Pembuat Bir
Sandiaga Uno. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menunjuk Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang sebagai komisaris utama PT Delta Djakarta. Sarman dinilai memiliki jaringan kuat di sektor pariwisata sehingga dianggap berkompeten untuk mengemban tugas mewakili Pemprov DKI di perusahaan minuman beralkohol jenis bir itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, PT Delta Djakarta adalah perusahaan yang bisa berkembang jika pimpinannya mampu melobi pemerintah pusat terkait kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan minuman beralkohol. Selain itu, jaringan diperlukan untuk melobi para pelaku bisnis lainnya.

"Juga harus punya hubungan hubungan baik dengan hotel dan tempat tempat pariwisata di seluruh Indonesia, bukan hanya di DKI karena produk ini dijual secara terbaik itu di Bali. Saya melihat ada peluang PT Delta bisa lebih baik lagi kalau memiliki jaringan yang kuat," kata Sandi di Balai Kota DKI, Jumat (27/4).

Mengenai penunjukan Sarman sebagai komisaris utama PT Delta Jakarta, Sandi memastikan hal itu sudah melewati mekanisme seleksi yang baik. Menurutnya, Sarman direkomendasikan oleh panitia seleksi di Badan Pembinaan BUMD.

Selain itu, penunjukan Sarman dari jalur perseorangan didasari pertimbangan tentang ketiadaan PNS di lingkungan Pemprov DKI yang mau menduduki posisi komisaris utama. Menurut Sandi, ada penolakan dari elite Pemprov DKI karena PT Delta Jakarta yang bergerak di bidang usaha minuman beralkohol.

Namun demikian Sandi yang mengaku berteman dengan Sarman tak mencampuri urusan penunjukan komisaris di PT Delta Jakarta. "Saya tidak ikut campur langsung dalam penunjukan," kata wakil gubernur berlatar belakang pengusaha itu.(tan/jpnn) 


Wagub DKI Sandiaga S Uno mengatakan, Sarman Simanjorang telah ditunjuk sebagai komisaris PT Delta Jakarta, sebuah BUMD yang menjadi produsen bir.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News