Penerapan Tilang Elektronik di Bekasi Tinggal Tunggu Waktu

Penerapan Tilang Elektronik di Bekasi Tinggal Tunggu Waktu
CCTV. Foto/ilustrasi: Daily Telegraph

jpnn.com, BEKASI - Pemkot Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota berencana menerapkan tilang elektronik melalui kamera pengawas. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kombes Indarto.

Untuk itu, pihaknya akan segera menggelar rapat terkait penerapan tilang elektronik. Menurutnya, fasilitas CCTV sudah cukup banyak dan tinggal difungsikan, terkecuali untuk perluasan daerah pantauan, pihaknya berencana menambah unit CCTV.

“Yang paling bagus, kami akan uji CCTV kamera untuk e-tilang ini untuk memantau kejahatan,” ujar Indarto, Jumat (28/12).

Menurut Indarto, nantinya prioritas (CCTV, Red) dipasang di wilayah yang rawan kejahatan dan pelanggaran lalin.

Diakuinya, selain manfaat-manfaat tersebut, kegunaan pemasangan CCTV bisa mengefektifkan kerja anggota kepolisian, baik satuan lalu lintas maupun unit lainnya. Bila ada pelanggar jalan atau tindakan kejahatan, pihaknya tinggal menerjunkan anggota.

Selain itu, Kota Bekasi yang terkenal macet di ruas arteri akan bisa terselesaikan ketika CCTV difungsikan. Pihaknya baru akan membahas rencana penerapan CCTV pada pekan ini.

“Misalnya di stasiun kan kelihatan crowded. Nah masyarakat komplain kepada kami lewat medsos atau kami lihat melalui CCTV langsung kami terjunkan anggota ke sana untuk menertibkan. CCTV ini bisa mendorong pengguna jalan agar lebih sadar dan tertib,” tandas dia.(dyt/pojokbekasi)


Yang paling bagus, kami akan uji CCTV kamera untuk e-tilang ini untuk memantau kejahatan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News