Peserta Program JKN Banyak Menunggak Iuran
jpnn.com, MALANG - Sebanyak 1.162 perusahaan di Malang Raya nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Total tunggakan ribuan perusahaan yang harus disetor ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu mencapai Rp 6 miliar.
Akibat banyaknya perusahaan nunggak, klaim yang dibayarkan BPJS ke rumah sakit (RS) pun sedikit.
Terhitung Januari–Maret 2017, klaim yang dibayar BPJS hanya Rp 102 miliar atau 20 persen dari target sepanjang 2017, Rp 529 miliar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hendry Wahjuni menyatakan, tunggakan iuran tidak hanya terjadi di badan usaha.
Tapi, peserta mandiri juga banyak yang nunggak. Hendry menyebut, peserta mandiri di semua kelas banyak yang nunggak iuran.
Peserta di Kota Malang misalnya, tunggakan peserta kelas I mencapai Rp 9,197 miliar, peserta kelas II Rp 6,162 miliar, dan peserta kelas III Rp 6,9 miliar.
Sementara itu untuk Kabupaten Malang, tunggakan peserta kelas I Rp 8,2 miliar; kelas II Rp 9,1 miliar; sedangkan peserta kelas III sebesar Rp 15,3 miliar.
Sebanyak 1.162 perusahaan di Malang Raya nunggak iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Komika Lolox Ungkap Keinginan Babe Cabita: Ada Harapan Besar Comeback
- Siloam Hospitals Manado Siap Bantu Pasangan Kurang Subur, Tidak Perlu ke Luar Negeri
- Siloam Grup Terus Bertransformasi Layanan Kesehatan Digital
- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan