PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, kok Tidak Diterima?

PPDB 2019: Jarak Rumah ke Sekolah Lebih Dekat, kok Tidak Diterima?
Siswa SD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TARAKAN - Wali Kota Tarakan Khairul langsung merespons keluhan orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2019.

Khairul mengaku sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mempelajari laporan masyarakat terkait penerapan sistem zonasi.

“Kok ada yang lebih dekat, enggak masuk (tidak diterima)? Nah, itu yang sedang kami pelajari,” ujar Khairul seperti diberitakan Berau Post (Jawa Pos Group).

Menurutnya, Pemkot Tarakan terlebih dahulu akan melihat data-data untuk memastikan apa yang disampaikan masyarakat. Jika apa yang disampaikan masyarakat memang benar, kemungkinan, kata dia, salah memasukkan data.

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

Selain itu, lanjutnya, Disdikbud Tarakan juga sedang mengumpulkan data dari hasil pelaksanaan PPDB 2019. Yakni, terkait pemenuhan kuota setiap sekolah sehingga bisa mengambil langkah bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Sebenarnya, kata Khairul, sejak awal sudah diprediksi adanya siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Bahkan, dia menyebut jumlahnya mencapai seribuan, karena daya tampung sekolah SD dan SMP negeri terbatas.

Apalagi, adanya peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang membatasi kuota setiap kelas 32 siswa, dan pembatasan maksimal 11 rombongan belajar (rombel) pada setiap sekolah.

Keluhan orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah negeri pada PPDB 2019 direspons Wali Kota Tarakan Khairul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News