Tiga PNS Dipecat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran
jpnn.com, BOLAANG MONGONDOW - Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Di hadapan ratusan peserta apel di halaman Pemkab, tiga PNS dipecat. Surat pemberhentian dengan tidak hormat ditandatangani Bupati Yasti Mokoagow.
Wakil Bupati Yanny Tuuk yang memimpin apel pagi itu. mengatakan, keputusan itu bentuk ketegasan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin.
Dia berharap hal tersebut dapat memberi efek jera. "Sehingga menjadi pembelajaran bagi semua ASN pemkab," tutur dia.
Dijelaskan, proses pemberhentian ketiganya melalui mekanisme sebagaimana diatur undang-undang.
"Ketiganya kami dapati telah melakukan pelanggaran berat. Tidak masuk kantor dalam kurun waktu yang lama sehingga keputusan itu diambil," terang dia.
Dia berharap, setelah libur panjang, para PNSmemiliki semangat baru dalam bekerja. Jangan justru jadi malas.
"Ini momentum berbenah. Menjadikan diri lebih baik dan kita kerja, kerja, kerja " tandasnya. (cw-04/gnr)
Para PNS di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulut, kemarin apel perdana usai libur panjang lebaran.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel