Diterpa Suap, Hakim MK Raker di Puncak
Kamis, 23 Desember 2010 – 06:16 WIB
JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama dua hari di Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, sejak kemarin (22/12). Praktis, tidak ada satu pun agenda sidang di MK selama dua hari ini. Sedangkan hakim Arsyad Sanusi diperiksa dengan dugaan melanggar kode etik karena puteri dan iparnya (Neshawaty dan Zaimar) menerima Dirwan di apartemen Arsyad. Padahal Dirwan adalah orang yang sedang berperkara di MK.
Staf Humas MK, Dini menjelaskan, rapat kerja ini memang rutin dilakukan setiap akhir tahun. Ini menjadi ajang evaluasi para hakim dan kepaniteraan terkait kasus-kasus yang ditangani MK selama setahun. Namun Dini tidak bisa memastikan apakah dugaan suap dan pelanggaran etika yang melibatkan dua hakim, Akil Mochtar dan Arsyad Sanusi, serta panitera pengganti Makhfud turut dibahas dalam rapat kerja para hakim itu.
Seperti diketahui, Akil dituduh menerima uang Rp 1 miliar rupiah dari Bupati Simalungin Jopinus Ramli Saragih untuk memenangkan Saragih dalam sengketa pilkada yang ditangani MK. Panitera pengganti Makhfud sudah mengakui menerima uang Rp 35 juta dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Baca Juga:
JAKARTA - Di tengah isu suap yang menerpa Mahkamah Konstitusi (MK), sembilan hakim dan staf kepaniteraan melaksanakan rapat kerja (raker) selama
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG: Waspadalah
- Peragaan Busana Patterns of Hope, Sumbangkan Rp 100 Juta untuk Anak Pengidap Kanker
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- JICT Dukung Pemecahan Rekor MURI Daur Ulang Limbah Jelantah
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta