Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA

Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA
Rektor Trisakti Diminta Patuhi Putusan MA
JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Trisakti, Setya Novanto mengharapkan konflik internal yang tengah terjadi di Universitas Trisakti dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik. Pihak yang berseteru antara Universitas Trisakti yang dipimpin Thoby Mutis dan pihak Yayasan Trisakti diharapkan menahan diri dan mengedepankan kepentingan bersama dalam menyelesaikan konflik.

“Apalagi sekarang sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA). Itu berarti, pihak-pihak yang berkonflik harus mendasarkan pada putusan MA,” ujarnya ketika ditemui di sela-sela perayaan Ulang Tahun Fraksi Partai Golkar (FPG) ke-43 di Gedung DPR/MPR RI di Jakarta, Rabu  (21/3).

Anggota DPR yang juga Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan putusan MA harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kata dia, sambil menunggu penyelesaian konflik lebih baik ada pejabat independen yang diangkat sebagakai pelaksana rektor sehingga mahasiswa tidak dirugikan. ”Proses perkuliahan harus tetap berjalan serta nama besar dan image Trisakti tetap terjaga,” ujarnya.  sambil menekankan bahwa

Diberitakan sebelumnya, konflik Universitas Trisakti yang melibatkan pihak Universitas Trisakti dengan Yayasan Trisakti mencapai puncaknya ketika MA memenangkan gugatan Yayasan Trisakti. Dalam putusan tersebut, dinyatakan dengan tegas bahwa pihak Universitas Trisakti dalam hal ini sembilan orang yang berperkara, tidak boleh melakukan kegiatan akademis sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

JAKARTA — Ketua Umum Masyarakat Trisakti, Setya Novanto mengharapkan konflik internal yang tengah terjadi di Universitas Trisakti dapat diselesaikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News