Puluhan Kasus Korupsi Menanti Nazaruddin
Terseret 35 Kasus dengan Nilai Total Proyek Hampir Rp 9 Triliun
Minggu, 14 Agustus 2011 – 00:51 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (13/8) malam. Sederet kasus korupsi pun sudah menanti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK mengelompokkan kasus yang menjerat Nazaruddin dalam tiga klasifikasi. Pertama, kasus korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Kasusnya adalah suap di Kemenpora dan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementrian Tenaga Karja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).
"Kasusnya ada di dua kementrian. Nilai proyeknya Rp 200 miliar," kata Busyro dalam jumpa pers di KPK, Minggu (14/8) dini hari.
Kedua, kasus korupsi yang masuk tahap penyelidikan. "Penyelidikan di dua kementrian (Kementrian Kesehatan dan Kementiran Pendidikan Nasional), dengan nilai Proyek 2,64 triliun," sebut Busyro.
JAKARTA - M Nazaruddin akhirnya diserahterimakan dari Tim gabungan Mabes Polri, Imigrasi, Kementrian Luar Negeri, ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan