Nasib Tragis Amar Abdullah, Korban Penganiayaan yang Malah Ditahan

Dipukul hingga Bola Mata Hampir Keluar

Nasib Tragis Amar Abdullah, Korban Penganiayaan yang Malah Ditahan
Amar Abdullah, tersangka kasus perbuatan tidak menyenangkan yang mata kanannya buta, saat ditemui Akhmad Muthosim, pengacara yang sukarela mendampinya, di Rutan Cipinang, Selasa (3/1). Foto: Agung Putu Iskandar/Jawa Pos
Kisah Amar Abdullah ini bak pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Dia menjadi korban pemukulan hingga bola mata kanannya hampir copot. Sudah begitu, dia ditahan karena dilaporkan oleh si pemukul dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

      
AGUNG PUTU ISKANDAR, Jakarta

      

RAUT wajah Amar Abdullah muram. Wajahnya menunjukkan kesedihan mendalam. Lelaki 38 tahun itu tidak bisa menyembunyikan kegundahan jiwanya karena kehilangan mata sebelah kanan. Dia pun masih harus meringkuk di balik terali besi gara-gara persoalan sepele.

Amar ditemui Jawa Pos di salah satu hall Rutan Cipinang, Jakarta Timur, bersama istrinya, Sri Hayati Safitri, dan tim pengacara. Tim tersebut terdiri atas Akhmad Muthosim dan Ali Alwin Al Gaiti dari Firma Hukum Jurnalis serta Ponto dan Wahyudi dari Kantor Hukum Yuherman dan Partner. Para advokat itu mendampingi Amar secara prodeo alias gratis.

Selain empat advokat tersebut, lebih dari lima pengacara lagi ikut membekingi Amar. Mereka bukan pengacara ecek-ecek. Muthosim dan Ali Alwin, misalnya, pernah disewa PT Lapindo Brantas untuk menangani kasus perusahaan tersebut di Jawa Timur. Mulai kasus pidana hingga ganti rugi tanah.

Kisah Amar Abdullah ini bak pepatah sudah jatuh, tertimpa tangga. Dia menjadi korban pemukulan hingga bola mata kanannya hampir copot. Sudah begitu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News