40 Instansi Diusulkan Dapat Remunerasi
Kamis, 23 Februari 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi secara menyeluruh mencapai Rp 50 triliun. Dia menambahkan, jika remunerasi sudah dilakukan secara keseluruhan di instansi pusat, butuh dana hingga Rp 250 triliun," kata politisi Partai Amanat Nasional itu. "Jadi hampir tidak mungkin dalam waktu dekat. Paling sepuluh tahun ke depan, semua bisa dapat. Itu saat APBN kita sudah Rp 5.000 triliun hingga Rp 6.000 triliun," katanya.
Untuk tahap awal, tidak semua kementrian/lembaga yang diusulkan mendapatkan remunerasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Azwar Abubakat mengatakan dengan perkiraan jangkauan remunerasi hingga 40 persen, dibutuhkan dana Rp 22 triliun. "Itu hitungan saya," kata Azwar dalam Lokakarya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, kemarin.
Sebanyak 20 instansi dari 40 yang diusulkan telah direview oleh Kementrian Keuangan. Azwar belum bisa menyebutkan instansi yang akan menerima anggaran tambahan untuk remunerasi pegawai itu. Dia mengatakan, usulan remunerasi tidak bisa langsung dituntaskan semua karena membutuhkan dana yang cukup besar. "Butuh dana Rp 50 triliun. Itu bisa tiga hingga empat tahun ke depan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mengusulkan sebanyak 40 kementrian/lembaga di pusat mendapatkan remunerasi. Dana yang disiapkan apabila dilakukan remunerasi
BERITA TERKAIT
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan