Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri
Rabu, 21 November 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir untuk merespon aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI tidak melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana APBN. "Itu sudah merupakan tugas mereka sebagai pegawai kedutaan," tegasnya.
"Fraksi kami beranggapan bahwa kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan secara selektif dan transparan. Tidak setiap pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Martin beralasan, semua yang ingin didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui internet. Bahkan, kata dia, bisa juga dengan meminta bantuan dari staf di kedutaan besar Indonesia di luar negeri untuk mendapatkannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR