Anas Tersangka Tinggal Tunggu Waktu Saja
Jumat, 15 Februari 2013 – 05:30 WIB
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja.
Gelar perkara yang bakal digelar awal pekan depan, akan menentukan peningkatkan status penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dari proyek pembangunan sport center Hambalang.
Baca Juga:
Jika gelar perkara menetapkan untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, Anas akan ditetapkan menjadi tersangka.
"Gelar perkara Hambalang untuk (menentukan status) penyelidikan. Mari kita tunggu apa yang terjadi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi S.P di kantornya, Kamis (14/2).
JAKARTA - Penetapan status hukum Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka korupsi tinggal menunggu waktu saja. Gelar perkara
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wamenlu Libya di MPR RI, Fadel Muhammad Sampaikan Kabar Baik Ini
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- Cerita di Balik Gunung Terbersih di Indonesia, Kembang
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan