Hercules Dipindah ke Lapas Cipinang
jpnn.com - JAKARTA - Rozario Marshal alias Hercules hari ini dipindah dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ini setelah berkas tersangka dugaan pemerasan dan pencucian itu dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
"Seminggu yang lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap (oleh kejaksaan) dan sekarang kita pindahkan ke Cipinang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hengky Heryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/11).
Saat ini polisi melakukan penyerahan tahap II, yakni tersangka dan barang bukti. Berikutnya, Hercules segera menunggu proses persidangan.
Barang bukti yang disita antara lain, beberapa kwitansi terkait pemerasan dan pencucian uang. "Mungkin minggu ini sudah bisa diproses di persidangan," kata Hengky.
Untuk mengawal kelancaran pemindahan, sebanyak 40 personel polisi bersenjata lengkap dikerahkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rozario Marshal alias Hercules hari ini dipindah dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ini setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector