Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal

Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
Sesalkan Lemahnya Pengawasan Internal
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan seperti Inspektorat Jenderal (Irjend) dan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) provinsi, kabupaten dan kota sebagai sebuah potensi terjadinya tindak pidana korupsi.

“Anehnya, pada setiap temuan tindak pidana korupsi di sebuah instansi, yang namanya Irjen dan Bawasda itu sama sekali tidak tersentuh,” tegas Antasari Azhar, dalam diskusi yang diselenggarakan DPP Partai Golkar, bertema 'Penegakan Hukum dan Pencitraan' di Slipi Jakarta, Senin (12/1).

Fenomena tersebut, lanjut Antasari Azhar, saat ini menjadi salah satu kelemahan mendasar internal pemerintahan dalam mencegah prilaku korupsi.

Selain itu, mantan Ketua Kejaksaan Tinggi Sumbar itu juga menengarai pemegang hak budget seperti DPR dan DPRD tidak secara optimal dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasannya. Padahal potensi dasar tidak terjadi tindak korupsi itu sangat tergantung dari optimalisasi fungsi-fungsi pengawasan internal seperti Irjen dan Bawasda.

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, melihat fenomena lemahnya fungsi pengawasan internal institusi pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News