Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop

Bermuara ke Kabag Keuangan Bina Latas Depnakertrans

Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
Rakor Dekonsentrasi, KPK Temukan 17 Amplop
JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi 2008 Kamis (29/01)  berbuntut perkara hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret beberapa  peserta rapat karena diduga memberikan suap untuk memuluskan pencairan dana  tersebut.

Rapat tersebut berlangsung dua hari di Hotel Ciputra Jakarta Barat. Nah, kemarin  merupakan hari terakhir. Rapat hari pertama, agenda yang berlangsung masih meminta kepada utusan dinas untuk membeberkan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi tahun  lalu. Bahkan, paparan itu juga disertakan peran pengawasan KPK dalam pemanfaatan dana.

Menjelang penutupan rapat sekitar pukul 13.00,  sejumlah dinas memberikan amplop  kepada pria berinisial L, Kabag Keuangan Setjen Bina Latihan dan Produktifitas di Depnakertrans. Inisial L tersebut disebut-sebut atas nama Lusmarina. Diperkirakan amplop itu terkait pembagian dana dekonsentrasi 2009.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos, KPK menangani kasus itu setelah mendapatkan  laporan dari masyarakat. Informasi tersebut masuk ke gedung komisi sehari  sebelumnya. Isinya, bahwa rapat kemarin akan berlangsung transaksi suap. Pelapor tadi  mengontak dengan petugas KPK. Rupanya saat menjelang penutupan, beberapa petugas KPK sudah menyebar di area rapat.

”Kami  menindaklanjuti laporan itu. Kami menangkap seorang yang kami duga menerima  amplop itu,” ujar Ketua KPK Antasari Azhar di gedung KPK, kemarin.

JAKARTA- Rapat koordinasi yang diikuti utusan Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia  yang membahas laporan pertanggungjawaban dana dekonsentrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News