Oknum Anggota Brimob Tertangkap Gunakan Narkoba
jpnn.com - SAMARINDA – Kepolisian Indonesia kembali tercoreng gara-gara ulah segelintir oknum. Salah satunya ialah anggota Brimob Detasemen B Pelopor Polda Kaltim berpangkat brigpol berinisial FI.
Pria 39 tahun itu ditangkap saat pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Minggu (27/3) malam. Penggerebekan oleh satuan Brimob berawal dari informasi masyarakat yang melihat banyak orang berkumpul di rumah Andes (51), residivis kasus perjudian. Lima orang yang duduk di depan rumah lebih dulu diperiksa.
"Selanjutnya anggota brimob masuk dan mendapati salah satu oknum tepergok pesta," sebut Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro, Senin (28/3) kemarin.
Hasil penggerebekan itu lantas dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Samarinda. "Sementara enam yang ditetapkan sebagai tersangka," sebut Setyobudi. Dari pemeriksaan Brigpol FI, hasil urine ternyata positif. Dia resmi berstatus tersangka. (dra/ndy/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka