Mantan Pimpinan KPK Tolak Undangan Bahas Kasus Sumber Waras

Mantan Pimpinan KPK Tolak Undangan Bahas Kasus Sumber Waras
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi era kepemimpinan Taufiequrrachman Ruki menolak hadir di Komisi III DPR, Selasa (26/4), terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penolakan ini diungkap Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Selasa. "Hari ini seharusnya agenda komisi III RDPU dengan Ruki dkk terkait kasus Sumber Waras. Namun Ruki menolak hadir," kata politikus yang akrab disapa Bamsoet.

Penolakan itu, lanjutnya, disampaikan melalui pesan singkat (SMS) ke Sekretariat Komisi III DPR. Salah satu alasan Ruki dkk menolak undangan DPR, karena berpendapat bahwa proses hukum oleh KPK terhadap dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian tanah YSSW oleh Pemda DKI masih berjalan dan saat ini masih dalam tahapan penyelidikan.

"Untuk menghindari kesan adanya destruksi independensi penanganan kasus maupun indepensi kelembagaan KPK, maka dengan segala hormat kami berhalangan untuk menghadiri undangan dari Komisi III DPR RI," bunyi pesan dari eks pimpinan KPK.

Karena itu, Bamsoet mengatakan tetap akan mengundang kembali para mantan pimpinan KPK tersebut ke DPR usai reses mendatang. Sebab, keterangan mereka sangat penting bagi dewan terkait pengawasan kasus RS Sumber Waras, terutama alasan meminya BPK melakukan audit investigasi.

"Ini sangat penting. Seingat kami, dengan permintaan audiit investigasi ke BPK, paling tidak ada bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi (mark-up). Dan bukan ada atau tidaknya niat jahat," pungkas Bamsoet.(fat/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News