Akom: Fahri Hamzah Belum Bisa Diganggu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman terkait persoalan partai dakwah itu di DPR.
Salah satunya soal tidak kunjung dilantiknya Ledia Hanifa Amaliah sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah. Akom menegaskan bahwa Fahri belum bisa diganggu karena ada putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada putusan sela ya kami tunggu. Kemarin sudah pertemuan bertiga dengan Presiden PKS, Pak Surahman dan Pak HNW. Masing-masing mengerti mekanisme yang ada dan putusan hukum, teman-teman PKS sudah paham itu. Saya sudah diskusikan," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Selasa (14/6).
Disinggung tentang surat pimpinan DPR soal pengaduan Fahri terhadap tiga anggota fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menurut Akom sudah diputuskan dalam rapat pimpinan.
"Itu hasil rapim, dan posisinya surat itu harus diteruskan dan dilanjutkan ke MKD. Selanjutnya kami serahkan ke MKD untuk melaksanakan tugasnya," tambah politikus Golkar itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman terkait persoalan partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN