Akom: Fahri Hamzah Belum Bisa Diganggu
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman terkait persoalan partai dakwah itu di DPR.
Salah satunya soal tidak kunjung dilantiknya Ledia Hanifa Amaliah sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah. Akom menegaskan bahwa Fahri belum bisa diganggu karena ada putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ada putusan sela ya kami tunggu. Kemarin sudah pertemuan bertiga dengan Presiden PKS, Pak Surahman dan Pak HNW. Masing-masing mengerti mekanisme yang ada dan putusan hukum, teman-teman PKS sudah paham itu. Saya sudah diskusikan," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Selasa (14/6).
Disinggung tentang surat pimpinan DPR soal pengaduan Fahri terhadap tiga anggota fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menurut Akom sudah diputuskan dalam rapat pimpinan.
"Itu hasil rapim, dan posisinya surat itu harus diteruskan dan dilanjutkan ke MKD. Selanjutnya kami serahkan ke MKD untuk melaksanakan tugasnya," tambah politikus Golkar itu.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) mengaku sudah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman terkait persoalan partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anies Gelar Acara Pembubaran Tim Pemenangan, Ada Ketum Pendukung yang Tak Hadir, Siapa?
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Bamsoet Sebut Keluarga Besar Anak Kolong Menaruh Harapan Besar Kepada Prabowo
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial