Duh, Mahalnya Biaya Kuliah

Duh, Mahalnya Biaya Kuliah
Mahasiswa baru. Foto: Dipta/Jawa Pos/dok.JPNN.com

jpnn.com - PADANG – Para mahasiswa merasa dirugikan dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan sejak 2013 lalu.

Penetapan kelompok pada sistem UKT, dinilai mahasiswa kerap tak tepat sasaran. Dampaknya, banyak mahasiswa dari golongan ekonomi lemah, malah dikenai biaya pendidikan yang besar. Sebab pembayaran kuliah mereka, hanya dinilai berdasarkan pendapatan orangtua.

Padang Ekspres (Jawa Pos Group) menelusuri penerapan UKT tersebut pada sejumlah perguruan tinggi negeri favorit di Kota Padang.  Yakni Universitas Andalas, Universitas Negeri Padang (UNP) serta Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang. 

Dari penelusuran tersebut, masih banyak mahasiswa yang protes dengan kebijakan tersebut. Selain itu, perguruan tinggi cenderung menutup informasi terkait besaran uang kuliah yang dikenakan untuk para mahasiswannya. Khususnya pada jurusan dan fakultas favorit.  

Universitas Negeri Padang (UNP) beralasan tak dapat memberikan data karena tidak memiliki rekapitulasi. Guna memperoleh data dan penjelasan terkait sistem UKT di UNP, Padang Ekspres berupaya menemui Wakil Rektor II UNP Alzamar. Pasalnya, yang bersangkutan yang berwenang memberikan keterangan terkait hal tersebut. 

Saat dihubungi ke nomor ponsel pribadinya, namun tak pernah aktif.  Alzamar juga tak ada di ruangannya saat ditemui di kantornya. Kepala Humas UNP Amril Amir ketika dihubungi, menyarankan Padang Ekspres meminta informasi ke Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK) UNP dan beralasan sedang berada di Bukittinggi sejak Rabu (22/6). 

Kepala BAAK UNP, Azhari Suwir, tidak bersedia menjelaskan persoalan tersebut, karena bukan lingkup kerjanya. Dia malah menyarankan, menemui Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNP, Syarkani. Namun Syarkani pun enggan memberikan keterangan.

Syarkani menolak untuk diwawancarai ketika ditemui di ruangan kerjanya karena tidak ada janji sebelumnya. Sedangkan anggotanya yang disarankan memberikan data, beralasan belum memiliki rekapitulasi pembayaran semester tahun 2014 hingga 2015.

PADANG – Para mahasiswa merasa dirugikan dengan sistem uang kuliah tunggal (UKT) yang diberlakukan sejak 2013 lalu. Penetapan kelompok pada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News