107 Kg Sabu-Sabu Diselundupkan Gunakan Kapal Mewah
Senin, 20 September 2021 – 20:31 WIB

Polda Kepri mengungkap kasus peredaran 107,258 Kg narkotika jenis sabu-sabu di Batam, Senin. Foto: ANTARA/Naim
Dalam kasus itu, aparat mengamankan barang bukti satu unit kapal SB Edward Black Beard GT 18 no. 2255 LLA putih, enam ransel berisi teh cina yang diduga serbuk kristal sabu sebanyak 104 bungkus dengan berat keseluruhan 107,258 kilogram. (antara/jpnn)
Sindikat pengedar narkoba menyelundupkan 107 kilogram sabu-sabu menggunakan kapal mewah untuk mengelabui petugas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal