1.187 TKI Dideportasi dari Malaysia

1.187 TKI Dideportasi dari Malaysia
WNI yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan lewat Nunukan, Kaltara. FOTO: PROKAL/JPNN

Selain deportasi, TKI di Malaysia juga menghadapi masalah lain seperti gaji yang dibayar tidak sesuai kontrak, kecelakaan kerja hingga masalah kriminal.

Berdasarkan catatan yang diterima pihaknya, hingga Oktober lalu ada 143 kasus yang ditangani oleh KJRI di Tawau.

“Dari jumlah itu, 102 kasus sudah terselesaikan. Sedangkan 41 kasus masih dalam proses,” sebutnya.

Keberadaan TKI di Malaysia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi memiliki dampak positif sebagai penyumbang devisa.

Namun, di sisi lain, juga banyak permasalahan karena ketidaklengkapan dokumen.

Dwi mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat banyak masyarakat memilih menjadi TKI.

Di antaranya, karena ingin mencari penghidupan yang lebih baik, ketersediaan lapangan kerja, gaji yang lebih menjanjikan, dan tersedianya fasilitas yang lebih baik. (rus/fen)

 


Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News