12 Jam Diperiksa, BW Tak Ditahan Bareskrim

12 Jam Diperiksa, BW Tak Ditahan Bareskrim
Tersangka dugaan tindak pidana mengarahkan kesaksian palsu di Pilkada Kotawaringan Barat pada tahun 2010, Bambang Widjojanto (tengah), saat keluar dari Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/2).

Tepat pukul 23.31 WIB, mantan advokat itu keluar dari kantor Bareskrim usai menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.

Didampingi tim kuasa hukumnya, BW langsung memberi keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya di halaman kantor Bareskrim sejak siang tadi. Menurutnya, pemeriksaan hari ini berjalan sangat lancar.

"Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dalam posisi yang mewakili kepentingan kami sebagai tersangka," ujar Bambang.

Untuk langkah selanjutnya, tambah Bambang, pihaknya akan menyiapkan beberapa orang saksi meringankan dan saksi ahli untuk dihadirkan ke Bareskrim. Namun ia tidak mengungkapkan siapa saja saksi-saksi tersebut.

Lebih lanjut Bambang mengaku belum tahu apakah dirinya akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Namun dia tegaskan akan menghormati dan menjalani semua proses hukum di Bareskrim.

"Yang saya dengar pemeriksaan terhadap saya sudah cukup. Tapi kewenangan penyidik kalau memang ada pemeriksaan lanjutan. Selebihnya biarkan proses hukum bicara agar semua ketegangan ini bisa dikendalikan," pungkasnya.

Usai menjawab pertanyaan awak media, Bambang dan rombongan langsung bertolak dari Bareskrim. Ia mengaku hendak menuju Gedung KPK untuk bertemu pimpinan lainnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) akhirnya tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News