Nelayan Simpan Pecahan Benda AirAsia QZ8501 di Rumah

jpnn.com - DONGGALA – Nelayan di perairan Kabupaten Donggala menemukan benda yang dicurigai bagian dari pesawat AirAsia QZ8501. Benda yang menyerupai bagian bagasi yang ada di kabin pesawat itu diamankan pihak kepolisian setelah lebih sepekan ditemukan nelayan.
Benda yang diduga bagasi pesawat itu pun, Selasa (3/2) kemarin langsung dijemput anggota Polres Donggala dan diamankan sementara di Mapolres Donggala. Nelayan yang menemukan benda tersebut juga turut dibawa untuk dimintai keterangan.
Ditemui di Mapolres Donggala, Lamori, 52, nelayan yang menemukan benda diduga bagasi pesawat mengatakan, dirinya menemukan benda itu saat memancing di wilayah Tanjung Towale, Senin 26 Januari lalu sekitar pukul 12.00 wita. Saat itu dia melihat ada benda mengapung di laut.
Berbekal pengalamannya yang pernah naik pesawat, Warga Dusun Kulolu, Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa itu pun langsung meyakini bahwa benda yang mengapung itu, bagasi milik pesawat. “Saya langsung bawa pulang ke rumah. Saya juga sempat melapor kepada Ketua RT di kampung (Dusun Kulolu),” jelasnya.
Meski sudah dilaporkan kepada Ketua RT setempat, namun benda itu masih juga berada di rumah Lamori dan belum diambil oleh pihak berwajib. Benda yang diduga bagian dari Pesawat AirAsia ini hanya menjadi tontonan di kampung Lamori. “Banyak yang cuma lihat-lihat ini di rumah. Ada juga nelayan lain yang bilang kalau ini banyak terlihat di tengah laut,” kata Lamori. (agg)
DONGGALA – Nelayan di perairan Kabupaten Donggala menemukan benda yang dicurigai bagian dari pesawat AirAsia QZ8501. Benda yang menyerupai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor