120 Gugatan Perkarakan SBY di Pengadilan
Selasa, 12 Oktober 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Duduk sebagai Presiden RI bagi Susilo Bambag Yudhoyono seolah duduk di kursi panas. Tak hanya protes dan aksi unjuk rasa, SBY pun ternyata banyak mendapat gugatan di pengadilan.
Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, mengungkapkan, saat ini tercatat ada 120 perkara di pengadilan yang menjadikan Presiden SBY sebagai tergugat. “Hampir tiap hari kami diganggu, pada umumnya kita menang. Kalau ada yang kalah pun kita hargai,” ujar Sudi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, Senin (11/10).
Lebih lanjut Sudi merincikan bahwa dari 120 gugatan terhadap SBY, 29 di antaranya adalah perkara perdata. Sedangkan 11 perkara lainnya masuk ranah pengadilan Tata Usaha Negara. 27 perkara masuk di Mahkamah Agung. Sisanya, 53 permohonan hukum tercatat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sudi menambahkan, akibat gugatan itu pemerintah harus menyediakan anggaran lebih untuk menghadapi gugatan yang dialamatkan ke SBY. Mantan Sekretaris menkopolkam itu menyebut anggaran untuk bantuan hukum Presiden sebesar Rp 1,8 miliar.
JAKARTA - Duduk sebagai Presiden RI bagi Susilo Bambag Yudhoyono seolah duduk di kursi panas. Tak hanya protes dan aksi unjuk rasa, SBY pun ternyata
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua