14 Ribu Pekerja Migran Mudik ke Indonesia, Turun Pesawat Langsung Dites Usap

jpnn.com, SURABAYA - Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia jelang Hari Raya Idulfitri diperkirakan sebanyak 14 ribu lebih.
Para PMI yang mudik dari luar negeri itu diwajibkan mengikuti prosedur yang dibuat pemerintah.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur (Disnakertrans Jatim) Himawan Estu Bagijo mengatakan prosedur yang diterapkan Pemprov Jatim berbeda dengan pusat.
Kebijakan pusat mewajibkan PMI menjalani karantina selama lima hari kemudian baru dilakukan swab test Covid-19. Sedangkan di Jatim, mereka wajib dites ketika turun dari pesawat.
"Begitu landing langsung di-swab," ujar Himawan, Selasa (27/4).
Sembari menunggu hasil swab test itu keluar, PMI akan dikarantina selama dua hari di RSU Haji Surabaya.
"Kalau positif dipindah ke rumah sakit karantina provinsi yang ada di Indrapura," kata Himawan.
Sebaliknya, bila PMI dinyatakan negatif Covid-19 mereka dipersilakan melanjutkan perjalanan ke kabupaten/kota.
Namun, mereka tidak boleh langsung ke pulang ke rumah, karena harus menjalani karantina selama tiga hari di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah.
PMI yang pulang ke Jawa Timur wajib dites ketika turun dari pesawat. Kemudian menjalani karantina selama dua hari
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit