14.000 Tahanan Rawan HIV/AIDS
Jumat, 31 Juli 2009 – 16:35 WIB
JAKARTA - Dari 130 ribu penghuni rutan/lapas, sekitar 14 ribu di antaranya berpotensi terkena HIV/AIDS. Mereka merupakan bagian dari 30 persen penghuni penjara kasus narkotika, yang jumlahnya di seluruh Indonesia kini ditaksir sudah mencapai 40 ribu napi maupun tahanan. Andi mengakui, ancaman HIV/AIDS di dalam penjara tidak terlepas dari semakin tak seimbangnya kapasitas rutan/lapas dengan pertambahan tahanan. "Sekarang ini kapasitas rutan/lapas 80 ribuan, tapi diisi 130 ribu napi/tahanan. Berarti kelebihan 60 persen," jelas Andi.
"Kebanyakan dalam usia produktif 18 sampai 50 tahun," ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, selepas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Jumat (31/7).
Baca Juga:
Jika ancaman ini terus dibiarkan, lanjut Andi, kemungkinan besar begitu keluar dari tempat binaan (rutan/lapas) mereka langsung jadi "manusia tak berguna". Kondisi ini katanya, bertentangan dengan misi departemennya, yakni membuat para napi diterima dan berperan lagi di masyarakat selepas menjalani hukuman.
Baca Juga:
JAKARTA - Dari 130 ribu penghuni rutan/lapas, sekitar 14 ribu di antaranya berpotensi terkena HIV/AIDS. Mereka merupakan bagian dari 30 persen penghuni
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- 2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata