154 Kebijakan Diskriminatif, Komnas Perempuan Prihatin

154 Kebijakan Diskriminatif, Komnas Perempuan Prihatin
154 Kebijakan Diskriminatif, Komnas Perempuan Prihatin
JAKARTA - Dari data Komnas Perempuan, tercatat ada sebanyak 154 kebijakan daerah yang diterbitkan antara rentang tahun 1999 hingga 2009, yang menjadi sarana pelembagaan diskriminasi, baik dari tujuan maupun dampaknya. Data tersebut rinciannya adalah sebanyak 19 di tingkat provinsi, 134 kebijakan tingkat kabupaten, serta 1 (satu) kebijakan di tingkat desa.

Masih menurut data Komnas Perempuan, ironisnya hanya ada 23 kebijakan daerah yang bertujuan memenuhi hak korban atas pemulihan. Di mana pada tingkat provinsi terdapat 4 kebijakan, di kabupaten ada 16 kebijakan, dan di tingkatan desa sebanyak 3 kebijakan. Data itu juga menyebutkan bahwa Jawa Barat, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur, adalah enam provinsi yang "gemar" melahirkan kebijakan daerah yang diskriminatif.

"Kebijakan yang diskriminatif tersebut lahir dari praktek pengutamaan demokrasi prosedural. Praktek ini mengandung unsur politik pencitraan," kata Ketua Komnas Perempuan, Kamala Chandra Kirana, saat ditemui usai acara dialog nasional bertajuk "Bebaskan Indonesia dari Diskriminasi", di Jakarta, Senin (23/3).

Lebih lanjut, Kamala mengatakan bahwa menjelang Pemilu 2009, atau sepanjang Desember 2008 hingga Januari 2009 yang merupakan rentang waktu untuk menetapkan kepemimpinan nasional, masih banyak terjadi inkonsistensi politik yang dilakukan oleh para elit. "Ini harus segera diatasi. Jangan biarkan seluruh kecenderungan defisit demokrasi ini mengarahkan Indonesia kepada kondisi kritis, dengan mempertaruhkan bangunan negara Indonesia," tambahnya.

JAKARTA - Dari data Komnas Perempuan, tercatat ada sebanyak 154 kebijakan daerah yang diterbitkan antara rentang tahun 1999 hingga 2009, yang menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News