157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh

157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Penemuan dan pemusnahan ladang ganja di Aceh. Foto diambil didua lokasi, yakni di desa Lamaping dan desa Pulo, pemukiman Lamteba, Kecamatan Sieliemum, Kabupaten Aceh Besar. Foto: Firman/JPNN
Dedy juga menyebutkan, dari sekira 10 titik yang ditemukan, paling banyak tersebar di wilayah Kabupaten Aceh Besar, Kecamatan Sieliemum, pemukiman Lamteba. Kemudian ada di Kecamatan Pidi, Gayoleues, Aceh Tenggara dan Biereun, yang masing-masing di bawah koordinasi Polres setempat.

"Kalau dikalkulasi, dari 157 hektar lahan ini ada sekira 225 ton ganja. Jika dirupiahkan, maka ada sekira Rp556 miliar. Bayangkan saja, setengah triliuan. Karena setiap 1 Kg ganja Aceh dipasaran umumnya Rp2,5 juta," ujarnya.

Diakuinya, ganja dari Provinsi Aceh termasuk ganja terbaik di Indonesia. Aceh juga selama ini masih menduduki peringkat pertama sebagai produksi ganja terbesar. "Temuan kali ini wilayahnya rata-rata sama dengan wilayah pernah ditemukan, tetapi ada kebanyakan titik baru," kata Dedy.

Terpisah, Direktur Tindak Kejar, BNN, Brigjen Pol Benny J Mamoto selaku pimpinan operasi mengatakan, temuan ini merupakan wujud nyata dari suatu sinergi dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12/2011 tentang pemberantasan narkoba.

ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News