157 Hektar Lahan Ganja Ditemukan di Aceh
Senin, 05 Desember 2011 – 00:49 WIB
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk terbesar dalam sejarah penemuan ladang ganja di Indonesia. "Ratusan hektar ladang ganja ini ditemukan terpisah. Ada lebih dari 10 titik yang jumlah luasannya bervariasi dari 1,5 hingga 10 hektar. Tinggi tanamannya berkisar dari 0,5 meter hingga 3 meter," sebutnya.
"Ini mungkin dapat dikatakan sebagai temuan terbesar. Tapi kita tidak tahu pasti karena belum dibandingkan dengan temuan lain," kata Direktur Narkoba Polda Aceh AKBP Dedy Septyohudho, Minggu (4/12), di salah satu ladang yang ditemukan di wilayah Lamteba, Desa Lamaping, Kecamatan Sieliemum.
Baca Juga:
Menurutnya, operasi ladang ganja berlangsung selama 12 hari, dimulai pada 23 November lalu. Melibatkan anggota BNN, Polda, Brimob dan Polres se Aceh juga dibantu anggota TNI dan masyarakat. Anggota dibagi ke dalam tiga tim untuk menyisir beberapa lokasi berdasarkan informasi yang diperoleh.
Baca Juga:
ACEH - Badan Nasional Narkotika (BNN) bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menemukan 157 hektar lahan ganja. Penemuan ini termasuk
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Irjen Iqbal: Bhara Daksa 91 Bersaudara Selamanya